A. Landasan/Dasar hukum
lUndang-Undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
lUndang-Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang kesejahteraan
lUndang-Undang Nomor 39 tahun 2009Tentang Hak Asasi Manusia
lPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
B. Visi dan Misi
lVisi
Mewujudkan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Yayasan “Diary Lanjut Usia” sebagai wadah yang dapat memberdayakan Lanjut Usia dapat memberikan pelayanan secara optimal.
lMisi
1. Menyelenggarakan pelayanan sosial terhadap lanjut usia dalam masyrakat dengan standar yang baik.
2. Menyelenggarakan pelayanan sosial terhadap lanjut usia dalam keluarga (Home Care) dengan standar yang baik.
3. Meembuat rencana program dan melaksanakan program kegiatan dalam meningkatkan pelayanan sosial Lanjut Usia secara efektif dan efisien.
4. Menyelenggarakan adanya Pelayanan Hari Lanjut Usia (Day Care Services).
5. Menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup lanjut usia.
6. Menjalin kemitraan dengan lembaga/institusi/organisasi secara akuntabel, transparan, dan efisien.
C. Azas dan Tujuan
lAzas
1. Preofesional
2. Kemanfaatan
3. Akuntabilitas
lTujuan Umum
1. Terpenuhinya kebutuhan dasar Lanjut usia yang tidak berdaya dan terlantar sehingga mendapat kehidupan yang layak.
2. Mensejahterakan dan meningkatkan kesempatan aktivitas bagi Lanjut Usia terlantar dengan perawatan yang tepat dan pengaturan pola hidup sesuai dengan usianya.
lTujuan Khusus
1. Memberdayakan dan meningkatkan partisipasi peran keluarga dan masyrakat dalam rangka peduli dan memperhatikan hak-hak lanjut usia.
2. Meningkatkan kepedulian seluruh anggota dan masyrakat sekitar untuk memberikan kepedulian kepada lanjut usiasebagai langkah meingkatkan kualitas hidup dan semangat bagi lanjut usia.
D. Sasaran/ Pemerlu Sistem Pelayanan
lLanjut Usia keluarga kurang mampu
lLanjut usia terlantar
lLanjut usia disabilitas
lKeluarga lanjut usia
E. Fungsi
Yayasan Diary Lanjut Usia sebagai mitra Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sosial.
F. Pendekatan
Dalam Yayasan Diary Lansia mengunakan pendekatan pekerjaan sosial dengan metode social group work dimana praktek profesi pekerjaan sosial memberikan pertolongan individu dengan suatu kelompok. Menggunakan pendekatan kelompok sebagai media intervensi mezzo melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, dan dinamika kelompok.
G. Program/ Kegiatan
lMemberikan pelayanan terapi untuk Lanjut Usia
lMemberikan pelayanan cek kesehatan setiap satu bulan sekali
lMelaksanakn senam lansia seminggu dua kali
lMemberikan bantuan dana kepada lansia kurang mampu
lEdukasi Perawatan Lanjut Usia
H. Metode dan Teknik
Metode social group work melalui media intervensi mezzo adalah praktek pekerjaan sosial yang sasarannya mengarah kepada kelompok. Metode ini biasanya menggunakan teknik dinamika kelompok, bermain peran, diskusi multi arah, dan observasi. Pemilihan teknik bisa dilihat dari pertimbangan masalah sosial yang dihadapi klien. Memilih teknik yang tepat dengan melihat efisiensi dan efektivitas. Metode social group work melalui media intervensi mezzo adalah praktek pekerjaan sosial yang sasarannya mengarah kepada kelompok.
Social Group Work adalah suatu metode pelayanan kepada kelompok dimana tujuan utamanya adalah membantu anggota-anggota kelompok memperbaiki penyesuaian sosial mereka, dan tujuan klien untuk membantu kelompok mencapai tujuan-tujuan yang disepakati.
I. Mekanisme Pelayanan Program
lIndividu menjadi klien Yayasan Diary Lansia bisa karena datang sendiri, dirujuk oleh pihak ketiga, dan dijangkau.
lSetelah itu ada tahapan identifikasi masalah yang dihadapi klien beserta penyebabnya. Apabila ada ketidak sesuaian bisa di rujuk kepada badan sosial lain yang tepat sesuai dengan masalah dan kebutuhan.
lDilanjutkan pengumpulan data dengan berbagai cara seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi dan home visit.
lMelakukan perencanaan pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan masalah klien. pekerja sosial menjelaskan tujuan, waktu, mekanisme program, hak dan kewajiban klien serta pekerjaan sosial.
lPelaksanaan pelayanan disesuaikan dengan perencanaan dengan menggunakan pendekatan, teknik dan metode yang tepat. Diberlakukannya monitor proses pelayanan dan pengerahan sumber daya sesuai dengan kebutuhan klien.
lEvaluasi program yang telah dilaksanakan dengan mengukur keberhasilan pelayanan yang dilakukan pekerjaan sosial.
lTerminasi menandakan waktu berakhir karena berbagai faktor seperti klien sudah dapat menghadapi masalah sosial yang dihadapi, meninggal dunia, klien meninggalkan panti atas kemauan sendiri, dan pelayanan tindak lanjut berada di pihak lain.
J. Organisasi Pelayanan
Pelayanan program dan kegiatan di Yayasan “Diary Lanjut Usia” dibagi dengan adanya beberapa profesi yang semuanya saling berkaitan dan memiliki peranan yang sangat penting.
lPekerjaan Sosial
Pekerja sosial merupakan sebuah profesi pertolongan yang fokus intervensinnya menghubungkan antara berbagai permasalahan yang dirasakan oleh lanjut usia dengan berbagai sumber yang dapat didaya gunakan secara maksimal untuk memecahkan permasalahan tersebut. Proses pemecahan masalah pekerjaan sosial melihat dari aspek biologi, psikologi, sosial, dan spiritual. Prakteknya berfokus kepada individu dan lingkungan sosial dimana individu sebagai klien itu tinggal. Peran-peran yang digunakan oleh pekerjaan sosial antara lain, sebagai mediator, pendidik, konsultan, motivator, dan fasilitator.
lPerawat atau tenaga medis
Perawat merupakan sebuah profesi pertolongan di bidang kesehatan lanjut usia. Membantu lanjut usia mengurus keperluan pribadi yang berfokus pada kesehatan seperti mengatur makanan yang bergizi, cek kesehatan seperti gula darah, tekanan darah tinggi, diabetes, dan lain sebagainya. Kemudian peran perawat terhadap statys kesehatan lansia adalah untuk meningkatkan derajat status kesehatan lansia serta kemampuan lanjut usia dengan cara perawatan, pencegahan, membantu mempertahankan semangat hidup lansia dan merawat lanjut usia yang sakit dan mengalami gangguan
lPsikologi
Psikologi adalah seorang ahli dalam ilmu psikologi yang berfokus pada pikiran dan perilaku seseorang. Psikolog umumnya menggunakan psikoterapi untuk membantu klien atau pasien untuk mengatasi masalah yang memengaruhi kondisi mental dan kesehatannya. Dalam pelayanan ini lanjut usia memerlukan psikoterapi agar masalah ketakutan dan kehawatiran yang dialami pada masa tua ini dapat diminimalisir sehingga terbentuk lanjut usia yang sehat dan bahagia secara fisik serta mental.
lTenaga rohaniawan
Rohaniawan adalah seorang yang memiliki pehaman mendalam terkait agama. kemudian bisa menjadi guru atau pendidik bagi Lanjut Usia agar aspek spiritual yang dimilikinya lebih baik dan sehat. Selain itu agar lanjut usia dekat dengan Tuhannya karena akan diberikan bimbingan rohani untuk melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
lTenaga psikiater
Psikiater adalah profesi dokter spesialistik yang memiliki spesialisasi dalam diagnosis dan penanganan gangguan emosional. Psikiater tidak hanya menangani masalah gangguan jiwa berat, tetapi juga ringan. Psikiatri merupakan cabang dari ilmu kedokteran yang mempelajari aspek kesehatan jiwa serta pengaruh timbal balik terhadap fungsi-fungsi fisiologis dan biologis tubuh lanjut usia. Peran psikiatri dalam perawatan lanjut usia sangat penting untuk kesehatan. Hal ini karena lanjut usia memiliki perasaan, pikiran, dan perilaku tertentu yang unik. Selain itu manusia tidak lepas dari masalah dan konflik internal ini juga terjadi pada lanjut usia. Kemudian orang lanjut usia membutuhkan dukungan dan pendampingan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari di masa tuanya. Perawatan psikiatri pada orang usia lanjut, berfokus pada peningkatan kualitas hidup. Untuk itu diperlukan dukungan dari orang-orang di sekitar. Orang usia lanjut juga memerlukan harga diri dan privasi, serta interaksi fisik dan pikiran.
K. Organisasi Pelaksanaan
Pelaksanaan program dan kegiatan di Yayasan “Diary Lanjut Usia” sebagai berikut:
lKepala Yayasan Diary Lanjut Usia yang memiliki tanggung jawab atas keberlangsungan seluruh kegiatan yang dilaksanakan Yayasan “ Diary Lanjut Usia”
Sekretaris mempunyai tugas memperbaiki dan menerbitkan pengorganisasian Yayasan Diary Lansia. Bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan operasional harian Yayasan.
Bendahara memiliki tugas bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan Yayasan. Membuat laporan keuangan secara periodik dan secara tertulis yang disampaikan secara berkala. Menyusun dan mengantur anggaran dengan mengkoordinasikan dengan Kepala Yayasan Diary Lanjut Usia.
lSub Tata Usaha mempunyai tugas untuk menyusun program, melakukan opengelolaan administrasi yayasan seperti surat menyurat, penyusunan anggaran, rumah tangga dan perlengkapan, ketatalaksanaan dan kehumasan.
lBidang Pelayanan mempunyai tugas melaksanakan program kegiatan, melakukan sosialisasi, identifikasi dan registrasi klien, pelayanan akomodasi, konsumsi, penyiapkan keperluan individu penerima pelayanan, dan melakukan proses intervensi hingga terminasi.
lBidang Pembinaan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan secara fisik, mentalm sosialm spiritual, dan keterampilan untuk individu yang menjadi klien. selain itu juga membina kerjasama dengan keluarga klien agar pelaksanaan intervensi dengan lanjut usia lebih optimal.
lJabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas masing-masing unit pelaksanaan teknis sesuai dengan keahlian masing-masing dan kebutuhan.
L. Sumber Pendanaan
Sumber Pendanaan dalam pelaksanaan kegiatan Yayasan Diary Lansia meliputi:
lAnggaran Pendapatan Belanja Negara;
lAnggaran pendapatan belanja daerah provinsi;
lAnggaran pendapatan belanja daerah kabupaten/kota
lSumbangan masyarakat
Dana yang disisihkandana yang disisihkan dari badan usaha sebagai kewajiban dan tanggung jawab sosial;
lBantuan asing sesuai dengan kebijakan pemerintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau
lSumber pendanaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Penyediaan dana bagi pelaksanaan kegiatan Yayasan Diary Lanjut Usia dialokasikan oleh Pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya dan peraturan perundang-undang
M. Sarana dan Prasarana
Yayasan Diary Lanjut Usia memiliki berbagai fasilitas dan menjadi salah satu faktor yang sangat menunjang bagi petugas yayasan dan klien lanjut usia. Dengan fasilitas yayasan yang memadai dan berkualitas segala aspek kegiatan dan aktivitas-aktivitas akan berjalan dengan lancar. Sehingga terwujundnya tujuan dan visi misi yang akan dicapai.
Berbagai bagai fasilitas yang dimiliki oleh Yayasan Diary Lanjut Usia diantaranya adalah:
A. SARANA
Yayasan Diary Lanjut Usia memiliki 26 unit bangunan meliputi :
l10 Buah Wisma/Asrama.
l1 Buah Kantor.
l1 Buah Gedung/Aula.
l1 Buah Dapur.
l1 Buah Ruang Konsultasi.
l 1 Buah Ruang Poliklinik.
l1 Buah Wisma Tamu.
l1 Buah Mesjid.
l1 Buah Garasi.
l1 Buah Ruang Ketrampilan.
l1 Buah Pos Jaga
B. PRASARANA
Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Yayasan Diary Lanjut Usia memiliki prasarana meliputi :
l1 Unit Motor yayasan
l2 Unit Komputer.
l1 Unit mobil yayasan
l15 Unit Meja Kantor.
l15 Unit Kursi Kantor.
l2 Pasang Kursi Tamu.